get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Polres Karawang Tangkap Pelaku Curas, Dua Lainnya Buron

Minggu, 16 November 2025 | 16:59 WIB
header img
Polres Karawang Tangkap Pelaku Curas, Dua Lainnya Buron. Foto : Istimewa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok dan Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas motor milik warga setelah membacok korban. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11/2025).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang menjadi sasaran kejahatan pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Totoang, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta.

“Korban, saudara Engkos Kosasih, sedang dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok. Tiba-tiba korban dipepet dan dihadang tiga pelaku. Korban diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok. Setelah itu, motor korban dirampas beserta kuncinya,” ujar IPDA Cep Wildan. Minggu,(16/11/2025).

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada pelaku berinisial AF alias K (18). Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya. Polisi juga mengamankan seorang pelaku lain yang masih berusia anak, berinisial B, yang juga berasal dari Desa Kertajaya.

“Pelaku AF tidak melawan saat ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Cep Wildan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita, satu bilah cerulit yang digunakan untuk melukai korban dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax putih–hitam yang digunakan sebagai sarana pelaku.

Saat diperiksa, AF mengaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena faktor ekonomi. “Saya butuh uang buat kebutuhan sehari-hari,” ujar AF kepada penyidik.

“Tersangka kini sudah kami tahan. Penyidik masih melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku lainnya,” tegas IPDA Cep Wildan.

Polres Karawang menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan. “Kami akan meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu keamanan masyarakat,” tutupnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut