get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Bupati Pati Diduga Jadi Salah Satu Pihak Penerima Suap Kasus Proyek Jalur KA

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, KPK Sampaikan Duka Cita

Minggu, 09 November 2025 | 09:07 WIB
header img
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, KPK Sampaikan Duka Cita. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun pada Sabtu (8/11/2025). Kabar duka ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi lembaga antirasuah yang pernah ia pimpin pada periode 2007–2009.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan belasungkawa atas kepergian Antasari. Ia mengenang almarhum sebagai sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Fitroh dikutip dari iNews.id, Sabtu (8/11/2025).

Fitroh juga mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Sebelumnya diketahui, jenazah almarhum akan dimakamkan sore ini di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

Kabar wafatnya tokoh publik yang pernah menjadi sorotan nasional itu pertama kali disampaikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui unggahan di akun X pribadinya.

"Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu Al-Fatihah,” tulis Anas, Sabtu (8/11/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, Antasari mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.57 WIB di kediamannya di Tangerang Selatan. 

Kepergian sosok berintegritas tinggi itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta rekan-rekan seprofesinya yang mengenalnya sebagai pribadi tegas dan sederhana.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut