DJP Usut Dugaan Pemalakan Wajib Pajak oleh Oknum Pegawai KPP Tigaraksa
JAKARTA, iNEWSKarawang.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan praktik pemalakan yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang masuk melalui layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, yang dibuka oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pelapor. Namun, proses investigasi masih berjalan karena pihak pelapor belum memberikan data dan informasi yang lengkap.
“Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor sudah kita undang. Tapi saya belum bisa menyimpulkan karena pelapor belum memberikan informasi,” ujar Bimo, Kamis (23/10/2025).
Bimo menegaskan, perkembangan hasil penyelidikan kasus dugaan pemalakan ini nantinya akan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Nanti kita lihat, nanti Pak Purbaya sendiri yang sampaikan,” tambahnya.
Kasus dugaan pemalakan oleh oknum Account Representative (AR) KPP Tigaraksa ini pertama kali diungkapkan langsung oleh Menkeu Purbaya pada pekan lalu. Ia menyebut laporan tersebut masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Purbaya di nomor 0822-4040-6600, yang baru dibuka pada 15 Oktober 2025.
“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Siap. Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu minggu depan saya cek, harus sudah rapi, nggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya, kreatif lah,” kata Purbaya, Jumat (17/10/2025).
Purbaya juga menyoroti masih adanya perilaku sebagian pejabat atau birokrat yang dinilai acuh terhadap instruksi pimpinan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Editor : Frizky Wibisono