Pemkab Karawang Siapkan Pilkades Berbasis Digital
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemkab Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), tahapan menuju Pilkades elektronik ini terus digarap usai izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri keluar pada 17 September 2025.
Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, menuturkan pengajuan pelaksanaan Pilkades digital sebenarnya sudah diajukan sejak Mei lalu. Berbagai sosialisasi juga digelar, baik kepada camat, kepala desa, hingga masyarakat di sembilan desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades akhir tahun ini.
"Survei menunjukkan sekitar 56 sampai 62 persen warga setuju Pilkades dilakukan secara digital. Kami pun sudah beberapa kali simulasi dan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait kesiapan sarana maupun prasarana," jelasnya, Rabu (24/09/2025).
Adapun sembilan desa yang akan menggelar Pilkades digital pada Desember 2025 yakni Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Sarimulya dan Cikampek Utara (Kotabaru), Wanakerta (Telukjambe Barat), Tanjungmekar (Pakisjaya), Balongsari (Rawamerta), Payungsari (Pedes), Cikampek Selatan (Cikampek), serta Cadaskertajaya (Telagasari).
Selain Pilkades digital, Pemkab juga menyiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk delapan desa yang kepala desanya meninggal dunia. Desa tersebut meliputi Duren (Klari), Kemiri (Jayakerta), Segaran dan Karyamulya (Batujaya), Sukakerta (Cilamaya Wetan), Dawuan Barat (Cikampek), Cikande (Cilebar), serta Mekarasih (Banyusari).
"Harapan kami Pilkades dan PAW bisa digelar bersama pada Desember ini. Tapi kalau tidak memungkinkan, Pilkades bisa bergeser ke Januari atau Februari 2026, sementara PAW tetap Desember," tandas Syaefulloh.
Editor : Frizky Wibisono