Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

KRL Tak Jadi ke Karawang, Gubernur Jabar Tunggu Langkah Pemerintah Pusat

Kamis, 18 September 2025 | 13:37 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
KRL Tak Jadi ke Karawang, Gubernur Jabar Tunggu Langkah Pemerintah Pusat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi membatalkan rencana perpanjangan rute KRL Jabodetabek hingga Karawang, Jawa Barat. 

Keputusan ini menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi, yang berjanji akan mencari solusi bersama pemerintah pusat.

“Saya nanti akan koordinasi dengan Kemenhub apa yang harus menjadi atensi kita dan apa solusi yang harus dilakukan,” kata Dedi usai rapat percepatan pembangunan Jawa Barat di Aula lantai 3 Pemkab Karawang, Kamis (18/9/2025).

Menyikapi alasan pembatalan karena keterbatasan anggaran, Dedi menegaskan bahwa pendanaan perpanjangan jalur KRL merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

"Itu anggaran APBN, bukan APBD provinsi. Itu kewenangan Kemenhub,” ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (LLKA) DJKA Kemenhub, Arif Anwar, menyampaikan bahwa pemerintah belum memiliki rencana memperpanjang jalur KRL lintas Bekasi hingga Karawang. 

Menurutnya, hal itu terkendala karena harus dilakukan pemasangan listrik aliran atas (LAA) terlebih dahulu.

“Elektrifikasi baru sampai Cikarang. Rencana ke Karawang saya rasa belum, karena kita harus melakukan elektrifikasi dulu sampai Karawang,” kata Arif dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Senin (15/9/2025).

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut