Disdikpora Verifikasi Data 3.641 Guru Non ASN, Cegah Data Fiktif Pengangkatan P3K Paruh Waktu

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mulai memverifikasi 3.641 guru dan tenaga pendidik non-ASN yang akan ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah data fiktif sekaligus memastikan gaji yang dibiayai APBD tepat sasaran.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengatakan jumlah guru P3K paruh waktu di Karawang merupakan yang terbesar dibanding perangkat daerah lain.
"Di dinas lain jumlahnya hanya belasan orang, sementara di kami ribuan. Karena itu BKPSDM meminta verifikasi by name by address dilengkapi foto, supaya tidak ada data fiktif,” ujar Wawan, Selasa (2/9/2025).
Wawan menjelaskan, perbedaan mendasar antara guru honorer dan P3K paruh waktu terletak pada pembiayaan gaji. Guru honorer sebelumnya dibayar melalui Dana BOS, sementara P3K paruh waktu sepenuhnya dibiayai APBD.
"Kalau dulu gaji honorer diambil dari alokasi 20 persen Dana BOS, sekarang tidak bisa lagi. Semuanya ditanggung APBD. Kita belajar dari daerah lain, seperti Bekasi yang sempat kewalahan karena jumlah guru P3K paruh waktunya mencapai 10 ribu orang. Karena itu validasi data sangat penting,” tegasnya.
Proses verifikasi berlangsung mulai 1–4 September 2025 di sejumlah kecamatan. Kepala sekolah diwajibkan menghadirkan data lengkap guru non-ASN, sementara Korwilcambidik menyiapkan fasilitas dan operator.
Menurut Wawan, guru P3K paruh waktu mayoritas berasal dari tenaga honorer yang belum masuk formasi P3K penuh waktu. Keberadaan mereka sangat dibutuhkan, mengingat Karawang masih kekurangan sekitar 6.000 guru dari total kebutuhan 14.000 tenaga pendidik.
"Ini bukan guru baru, tetapi honorer yang diangkat menjadi P3K paruh waktu. Status ini memberi pengakuan formal sekaligus peluang peningkatan kesejahteraan bagi mereka,” jelasnya.
Terkait gaji dan teknis pembayaran, Wawan menyebut masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat ini, prioritas utama adalah pendataan agar anggaran daerah tepat sasaran.
"Fokusnya sekarang validasi data dulu. Setelah itu baru ditentukan mekanisme keuangannya,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono