Taman Ekoriparian Kotabaru: Proyek Mercusuar Rp1,5 Miliar Tanpa Manfaat, Cuma Jalan 10 Hari

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Proyek mercusuar Taman Ekoriparian di Desa Pucung, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar kini terbengkalai. Padahal, taman tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran lingkungan, khususnya pengolahan limbah industri kulit.
Tak hanya taman, instalasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya berfungsi menyaring air limbah dari industri di wilayah tersebut juga tidak berjalan.
Dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, pembangunan taman Ekoriparian seluas 1.100 meter persegi itu menelan anggaran Rp1.553.524.500. Proyek dikerjakan oleh CV Wirda Rahayu dengan kontrak pelaksanaan sejak Agustus hingga Oktober 2024, atau selama 75 hari kalender.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH) DLHK Karawang, Dede Pramiadi, menjelaskan bahwa luasan 1.100 meter persegi dalam dokumen mencakup jalur pipa IPAL beserta taman seluar 340 meter persegi.
Ia juga membenarkan jika instalasi IPAL di Taman Ekoriparian Kecamatan Kota Baru itu hanya berjalan 10 hari usai rampung dibangun. Hal itu dikarenakan sejumlah barang-barang dan instalasi listrik yang dicuri oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Baru berjalan 10 hari, banyak fasilitas taman dan instalasi IPAL yang hilang dicuri. Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Dede, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, untuk sementara perawatan taman tetap dilakukan seminggu sekali oleh petugas taman. Namun, fungsi utama IPAL yang seharusnya mengelola air limbah dari industri kulit belum berjalan.
“Akhir bulan lalu kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait alternatif pengaktifan kembali pengelolaan limbah. Hasilnya masih menunggu, dan rencananya akan langsung diterapkan, terutama untuk instalasi yang asetnya rawan hilang,” jelasnya.
Kemudian untuk pemeliharaan Taman Ekoriparian Kecamatan Kota Baru, Berdasarkan data SIRUP LKPP, DLHK Karawang sebenarnya telah merencanakan anggaran Rp198,2 juta untuk 2025 ini. Namun, rencana tersebut ditunda dengan alasan keamanan serta menunggu hasil perbaikan teknis IPAL.
“Dengan berbagai pertimbangan, untuk sementara dipending. Dan rencananya anggaran itu akan dialihkan ke perawatan Taman Ekoriparian Bintang Alam,” tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono