Jelang HUT RI ke-80, MPR RI Kunjungi Rumah Pengasingan Soekarno di Rengasdengklok

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melakukan kunjungan ke sejumlah situs bersejarah di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Rabu (13/8/2025).
Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, bersama jajaran pimpinan MPR didampingi Bupati Karawang Aep Syaepuloh, menyambangi rumah pengasingan Soekarno, Tugu Proklamasi, dan Monumen Rawagede.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengingatkan kembali peran penting Karawang, khususnya Rengasdengklok, dalam sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
“Peringatan 17 Agustus tidak bisa dilepaskan dari Rengasdengklok. Di sinilah para pemuda mendesak Bung Karno dan Bung Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan karena Jepang telah menyerah,” ujar Ahmad Muzani. Rabu,(13/8/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 menjadi titik penting lahirnya kemerdekaan. Bung Karno dan Bung Hatta berada di lokasi tersebut selama 12–13 jam sebelum kembali ke Jakarta untuk merumuskan teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda pada malam 17 Agustus 1945.
Menurut Muzani, usia kemerdekaan yang kini menginjak 80 tahun harus disyukuri dengan menjaga warisan sejarah. Ia menekankan pentingnya melestarikan Rengasdengklok sebagai situs bersejarah agar tetap dikenang generasi muda.
“Kami akan menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kebudayaan agar tempat ini diperhatikan, dilestarikan, bahkan dikembangkan sebagai destinasi sejarah,” tegasnya.
Ahmad Muzani juga mengapresiasi keluarga pengelola rumah pengasingan Soekarno yang telah menjaga situs tersebut selama ini.
"Dalam momentum kemerdekaan ini diharapkan semangat perjuangan dari Rengasdengklok dapat terus diwariskan kepada anak-anak, pelajar, dan mahasiswa di seluruh Indonesia," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa rumah pengasingan Soekarno memiliki nilai sejarah yang tinggi dan perlu masuk dalam kategori cagar budaya.
“Kami berharap rumah ini bisa diintervensi melalui penetapan cagar budaya, karena nilainya bukan pada harga, melainkan pada sejarah yang dikandungnya,” kata Aep.
Menurutnya, pembahasan terkait pelestarian rumah tersebut akan dibicarakan bersama pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Menteri Kebudayaan.
"Mudah-mudahan ada perhatian khusus sehingga rumah ini dapat dilestarikan sebagai warisan sejarah,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono