Bupati Naik Pitam Dengar Oknum ASN Malas Minta Tunjangan Penuh, BKPSDM Bakal Pecat 7 ASN Nakal

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang bakal menjatuhkan sanksi pemecatan pada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang mangkir dari tugas selama satu bulan berturut-turut.
Langkah sanksi pemecatan tersebut sebagai upaya akhir penegakan disiplin BKPSDM Karawang kepada para ASN bandel setelah sebelumnya sempat memberikan teguran, penjatuhan hukuman ringan, hingga pemanggilan namun tak kunjung ditanggapi.
"Salah satu kasus terjadi pada bulan Juni dan Juli, dimana absensi pegawai tersebut kosong tidak diisi sama sekali. Kemudian yang bersangkutan tidak ada kabar, akhirnya kita berikan teguran hingga sanksi ringan, tapi tetap ga ada respon,"ujar Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi, Senin, 4 Agustus 2025, kepada awak media.
Menurut Gery, prilaku tersebut masuk dalam kategori pelanggaran disiplin dan etik berat sehingga layak mendapatkan sanksi pemecatan.
"Ya kita sudah berikan sanksi tapi tidak direspon, kita juga sudah minta klarifikasi atasannya langsung dan terkonfirmasi mereka ga pernah ada. Dari situ terpaksa kita pecat saja. Ini juga sebagai peringatan untuk ASN lain agar serius saat bekerja,"katanya.
Menurut Gery, sanksi tersebut akan dikeluarkan secara resmi dalam waktu dekat. "Kita akan keluarkan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Karawang awal September nanti,"tegasnya.
Sementara itu dikabarkan dalam berita sebelumnya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh naik pitam usai mengetahui Kabar mengenai sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang yang malas masuk kantor namun tetap menuntut tunjangan tanpa potongan.
Saat memimpin apel pagi, Bupati Aep sempat menegaskan bakal memberikan saksi tegas kepada para ASN bandel tersebut.
Editor : Frizky Wibisono