get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

DPRD Karawang Tetapkan 3 Raperda Dalam Rapat Paripurna

Minggu, 03 Agustus 2025 | 01:30 WIB
header img
DPRD Karawang Tetapkan 3 Raperda Dalam Rapat Paripurna. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Kamis (31/7/2025), Malam di Gedung Paripurna DPRD. 

Paripurna kali ini menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menyetujui empat program strategis, serta menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan KUA-PPAS APBD 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, dan dihadiri oleh Bupati Aep Saepuloh, Wakil Bupati Maslani, unsur Forkopimda, Sekda Aang Rahmatullah, para kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan elemen masyarakat lainnya.

Dalam Paripurna tersebut, DPRD secara resmi menyetujui dan menetapkan tiga Raperda yakni, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Kemudian, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Karawang Tahun 2025–2029.

Selain pengesahan Raperda, rapat juga membahas dan menyetujui Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta Penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Aep Saepuloh menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Karawang secara terarah, inklusif, dan bertanggung jawab.

“Perubahan anggaran bukan sekadar revisi angka, melainkan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga menyoroti pentingnya Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, yang dinilai sebagai instrumen penting untuk memperluas konektivitas antarwilayah dan mengurangi ketimpangan.

“Pembangunan jalan bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi tentang memastikan akses yang layak bagi warga, guna menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Karawang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas moral dan politik kepada publik.

“Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dan bukti nyata komitmen kami terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut