Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS PT Asia Pacific Fibers Karawang Tutup Permanen, 608 Karyawan Kena PHK

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:53 WIB
  • author Iqbal Maulana Bahtiar
BREAKING NEWS PT Asia Pacific Fibers Karawang Tutup Permanen, 608 Karyawan Kena PHK
PT Asia Pacific Fibers Karawang Tutup Permanen, 608 Karyawan Kena PHK. Foto : Istimewa.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di perusahaan Karawang. Kali ini, Sebanyak 608 karyawan PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) di Karawang terkena PHK setelah perusahaan menghentikan kegiatan produksinya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, membenarkan bahwa operasional pabrik telah berhenti sepenuhnya.

“Sudah tidak ada aktivitas lagi. Ini bukan penutupan permanen, tapi langkah efisiensi,” ujar Rosmalia Dewi, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, keputusan ini diambil karena tekanan eksternal seperti kelebihan kapasitas industri global, kenaikan tarif ekspor ke AS, dan lonjakan harga bahan baku. 

PT Asia Pacific Fibers sendiri memiliki dua lokasi, yakni di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Proses PHK dilakukan bertahap sejak November 2024 hingga Juli 2025.

“Total ada 608 pekerja yang terdampak,” kata Rosmalia.

Meski terjadi PHK massal, perusahaan disebut telah memenuhi seluruh hak pekerja, mulai dari pesangon hingga uang penggantian masa kerja.

“Alhamdulillah, hak-hak pekerja sudah diberikan sesuai aturan,” tegasnya.

Disnakertrans juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja terdampak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), berupa uang tunai selama enam bulan.

“kami akan terus memantau situasi untuk memastikan proses efisiensi ini berjalan kondusif dan semua pekerja yang di-PHK berhak atas JKP,” tukasnya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut