Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Perkuat Pengawasan Dana Desa dengan Aplikasi Jaksa Garda Desa

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait pengawasan dan pengamanan Dana Desa.
Kegiatan ini berlangsung di Lembur Pakuan Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025).
Penandatanganan dihadiri Menteri Desa dan PDTT Yandri Susanto, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad Bolombo, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam momentum tersebut juga Jaksa Agung Muda Intelijen meluncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa, sistem digital untuk memantau pengelolaan Dana Desa secara real time, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, hingga pelaporan masalah.
Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama, melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang Sigit Muharam, menyebut sinergi ini bertujuan memperkuat efektivitas pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran dan akuntabel.
Lanjutnya, Teknologi ini mendukung sistem Real Time Monitoring Village Management Funding yang dikembangkan Direktorat II JAM Intelijen.
“Penggunaan teknologi informasi menjadi instrumen utama dalam memastikan transparansi dan efisiensi Dana Desa,” ujar Sigit.
Selain itu, program ini juga mencakup pendampingan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Kolaborasi Kejaksaan dan Pemda ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bermartabat, sejalan dengan Asta Cita ke-6 visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran," tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono