get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Satpol PP Tertibkan 5 Manusia Gerobak di Sekitar Jembatan Gantung Telukjambe

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:03 WIB
header img
Satpol PP Tertibkan 5 Manusia Gerobak di Sekitar Jembatan Gantung Telukjambe. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Karawang menertibkan sejumlah manusia gerobak yang menempati trotoar di sekitar Jembatan Gantung Telukjambe, Senin (28/7/2025). Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya jumlah penghuni liar di area tersebut.

Kasi Opsdal Satpol-PP Karawang, Tata Suparta, menyebutkan, dalam patroli kali ini pihaknya menemukan lima gerobak yang digunakan sebagai tempat tinggal.

Lanjutnya, Hasil pendataan menunjukkan, empat dari lima orang yang terjaring berasal dari luar Karawang, yakni Garut, Tegal, Brebes, dan Bogor.

“Mereka langsung kami beri pembinaan dan dijelaskan aturan terkait ketertiban umum di Kabupaten Karawang,” ujar Tata. Senin,(28/7/2025).

Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020, khususnya Pasal 20 dan 22 yang melarang penggunaan trotoar, taman, dan jalur hijau sebagai tempat tinggal.

"Usai diamankan, para manusia gerobak dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Karawang untuk didata dan dibina lebih lanjut," terangnya.

Tata menjelaskan, selain melanggar aturan, keberadaan manusia gerobak di bawah jembatan juga dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan, mengingat kondisi infrastruktur yang sudah tua dan potensi gangguan dari hewan liar.

“Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan keselamatan warga di ruang publik,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut