Satpol PP Tertibkan 5 Manusia Gerobak di Sekitar Jembatan Gantung Telukjambe

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Karawang menertibkan sejumlah manusia gerobak yang menempati trotoar di sekitar Jembatan Gantung Telukjambe, Senin (28/7/2025). Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya jumlah penghuni liar di area tersebut.
Kasi Opsdal Satpol-PP Karawang, Tata Suparta, menyebutkan, dalam patroli kali ini pihaknya menemukan lima gerobak yang digunakan sebagai tempat tinggal.
Lanjutnya, Hasil pendataan menunjukkan, empat dari lima orang yang terjaring berasal dari luar Karawang, yakni Garut, Tegal, Brebes, dan Bogor.
“Mereka langsung kami beri pembinaan dan dijelaskan aturan terkait ketertiban umum di Kabupaten Karawang,” ujar Tata. Senin,(28/7/2025).
Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020, khususnya Pasal 20 dan 22 yang melarang penggunaan trotoar, taman, dan jalur hijau sebagai tempat tinggal.
"Usai diamankan, para manusia gerobak dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Karawang untuk didata dan dibina lebih lanjut," terangnya.
Tata menjelaskan, selain melanggar aturan, keberadaan manusia gerobak di bawah jembatan juga dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan, mengingat kondisi infrastruktur yang sudah tua dan potensi gangguan dari hewan liar.
“Langkah ini diambil demi menjaga ketertiban, kebersihan, dan keselamatan warga di ruang publik,” pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono