KPK Sebut Kabupaten Karawang Masuk Zona Waspada Tindak Pidana Korupsi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Kabupaten Karawang masuk dalam zona waspada tindak pidana korupsi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan korupsi di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis (24/7/2025).
Dikatakan Ujang, nilai SPI Karawang hanya mencapai 72,1 poin, yang tergolong rendah. “Skor ini menunjukkan bahwa respon masyarakat dan internal pemerintahan terhadap langkah-langkah antikorupsi masih belum kuat,”tegasnya. Kamis, (24/7/2025).
Ujang menekankan pentingnya konsistensi dalam perbaikan tata kelola, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen ASN.
Ia juga menyebut bahwa langkah strategis Pemkab Karawang sebenarnya sudah cukup baik, terbukti dari skor Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 94 poin pada 2024.
“Namun SPI ini berbeda, karena penilaiannya melalui survei terhadap tiga kelompok responden, yaitu internal, eksternal, dan para pakar. Harapan kami, tahun ini Karawang bisa mencapai skor SPI di atas 78 agar masuk kategori terjaga dan zona integritasnya lebih kuat,” tambahnya.
Terkait dengan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, KPK juga telah memberikan masukan agar Pokir lebih diarahkan pada kebutuhan publik yang nyata seperti bidang kesehatan dan infrastruktur.
Ia meminta agar pelaksanaan program tidak diintervensi dan harus dikerjakan oleh pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik kolaborasi dengan KPK dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjauhkan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Karawang.
“Di era saya, tidak ada jual beli jabatan. Semua harus sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa anggaran benar-benar kembali untuk rakyat,” tukasnya.
Editor : Frizky Wibisono