get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut Manfaat Memotong Kuku Secara Teratur

Pesan Dokter: Penderita Penyakit Jantung Jangan Berhenti Mengkonsumsi Obat Selama Puasa Ramadhan

Rabu, 30 Maret 2022 | 19:32 WIB
header img
Obat pasien jantung (Foto: CTV)

Dokter Spesialis Jantung lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Bandung, Cut Arsy Rahmi, mengungkapkan pasien yang memiliki penyakit jantung bisa memperoleh berbagai manfaat dari berpuasa, sesuai dengan asupan makanan dan minuman yang tidak berlebihan juga mengharuskan konsumsi obat secara teratur. 

“Biasanya pasien gagal jantung tidak boleh minum terlalu banyak, aturan yakni jumlah 1,5 liter cairan atau disesuaikan dengan berat badan, mungkin sekitar enam gelas. Minum dibagi ke dalam beberapa waktu yakni 2 gelas saat sahur, 1 gelas saat buka puasa, 2 gelas saat malam malam dan segelas sebelum tidur," katanya.

Selain itu, lanjutnya, pasien juga sebaiknya tidak berhenti mengonsumsi obat-obatan. Dokter jantung biasanya meresepkan obat sebanyak 5-6 jenis yang dibagi untuk dikonsumsi pagi, siang atau sore hari dan ini bisa disesuaikan selama Ramadan.

"Minta dokter memberikan obat regimen 1-2 hari saja, rata-rata obat jantung pemberiannya 1-2 hari sekali, jarang yang sampai 3 kali sehari. Biasa pasien jantung, stroke, pembuluh darah juga mengonsumsi obat pengencer darah kadang-kadang menyebabkan maag. Jadi kalau diminum saat sahur dikhawatirkan lambungnya sakit, jadi minumlah saat berbuka puasa," kata Dokter Cut.

Demikian halnya juga dengan obat perangsang kencing bagi pasien gagal jantung yang sebaiknya diminum setelah berbuka puasa. Meminum obat ini saat sahur ditakutkan membuat tubuh menjadi lemas.

Selain itu, pasien juga perlu mempertimbangkan konsumsi obat lambung sebelum sahur dan saat berbuka bila memilih maag.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut