get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Istri Percaya Ramalan Chat GPT, 12 Tahun Pernikahan Pasangan Ini Kandas

Polisi Wanti-wanti Netizen Setop Sebarkan Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:56 WIB
header img
Polisi Minta Netizen Setop Sebarkan Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait adanya grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses, Polda Metro Jaya mendalami kasus tersebut.

Polisi pun meminta masyarakat untuk tidak mengunggah menyebarkan konten tersebut.

"Masyarakat diminta aktif melakukan patroli siber media sosial,"ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Minggu (18/5/2025).

“Jangan, jangan meng-upload lagi. Kemudian kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Ia  mengimbau agar masyarakat tidak dengan mudah menyebarkan informasi ataupun konten yang belum terbukti kebenarannya.

“Supaya ruang siber itu menjadi baik, ya. Kita saling mengingatkan. Jangan mudah menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah lantaran grup tersebut bermuatan penyebatan paham bertentangan norma yang berlaku di masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menjelaskan, langkah pemblokiran diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," terang Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. "Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut