get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepekan Berlalu, DLH Karawang Belum Kantongi Identitas Perusahaan Pembuang Tinja di Sungai Kocon

Soal Kasus Limbah di Karawang, Aliansi Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi ke DLH

Kamis, 17 April 2025 | 01:05 WIB
header img
Aliansi Mahasiswa Karawang, Ahmad Ghani Saat Memberikan Surat Permohonan Audiensi ke DLH Karawang. Foto : iNEWSKarawang.id/Gelar Maulana.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (Ampera) melayangkan surat audiensi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, terkait penanganan sejumlah kasus pembuangan limbah di Karawang, Rabu, (16/4/2025).

Dalam surat audiensi tersebut para mahasiswa menuntut transparansi dan keseriusan DLH dalam penanganan sejumlah kasus pencemaran lingkungan yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Karawang.

Dalam surat itu, mahasiswa menyorot toga kasus seperti pembuangan limbah tinja ke Sungai Kocon di Desa Tegal Sawah, Karawang Timur, pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis di Desa Karangligar, Telukjambe Barat, serta temuan limbah pembalut yang juga di Desa Karangligar Telukjambe Barat.

Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025, pukul 10.00 WIB di kantor DLH Karawang.

Kepada Reporter iNEWSKarawang.id, Ahmad Gani, salah satu perwakilan Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (Ampera) menyebut bahwa upaya ini sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.

"Ini adalah langkah konkret kami sebagai mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjadi agen perubahan. Kami ingin setiap persoalan lingkungan di Karawang ditangani secara serius, jangan sampai ada main mata saat menyelesaikan kasus lingkungan,"ujar Gani, Rabu, (16/4/2025).

Gani menyoroti dampak nyata pencemaran terhadap masyarakat, terutama petani yang bergantung pada aliran Sungai Kocon untuk kebutuhan irigasi. Ia juga menekankan bahaya limbah B3 yang dapat mengancam kesehatan warga dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, para pelaku pencemaran harus diberikan sanksi seberat-beratnya.

"DLH harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencemaran, sekaligus memastikan adanya pemulihan lingkungan secara menyeluruh agar hal serupa tidak terjadi lagi,"tegasnya.

Gani juga mengecam, apabila audiensi tidak direspons, Ampera akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes agar DLH Karawang lebih transparan dalam menangani kasus pencemaran lingkungan di Karawang.

"Jika tuntutan kami tidak digubris, kami siap turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran dan mendesak berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,"tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut