Menkum Supratman Sebut TNI Kekuatan Utama dalam Pertahanan Negara

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Keputusan Komisi I DPR RI yang telah sepakat untuk membawa RUU TNI disahkan menjadi UU di dalam paripurna disambut baik oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menkum berharap, RUU TNI bisa segera ditetapkan menjadi UU dalam paripurna DPR RI.
"Kita berharap semoga RUU tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna DPR RI sehingga RUU TNI ini dapat disahkan dan ditetapkan menjadi UU," kata Supratman usai raker bersama Komisi I DPR RI, Selasa (18/3/2025).
Supratman menegaskan, TNI merupakan kekuatan utama dalam pertahanan negara. Ia berkata, tugas TNI untuk mempertahankan serta melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
"Dalam menghadapi kompleksitas tantangan pertahanan negara seperti tantangan geopolitik, stabilitas pertahanan nasional dan internasional serta ancaman militer, non militer dan hibrida perlu penguatan terhadap tugas dan fungsi tentara nasional Indonesia," kata Supratman.
Kendati demikian, Supratman mengatakan, pembahasan RUU TNI ditujukan untuk menghasilkan substansi regulasi yang selaras dengan Pancasila, UUD RI tahun 1945.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI serta kementerian terkait dan semua pihak atas dukungan dan partisipasinya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU TNI dan pada akhirnya kami berharap perubahan ini dapat dibahas di pembicaraan tingkat dua guna pengambilan keputusan," terang Supratman.
"Semoga segala upaya pemikiran yang kita sumbangkan dapat menjadi manfaat bagi bangsa dan negara serta dapat menjadi amal ibadah kita dihadapan Tuhan yang Maha besar Allah Subhanahu Wa Ta’ala amin ya Rabbal Alamin," pungkasnya.
Editor : Boby