get app
inews
Aa Text
Read Next : Terkait Kasus BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Perihal Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Benarkan Rumahnya Digeledah KPK

Senin, 10 Maret 2025 | 21:25 WIB
header img
Ridwan Kamil (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB, Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menginformasi penggeledahan tersebut.

"Benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025). 

Menurut Kang Emil, dalam proses penyidikan tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menunjukkan surat resminya. Ia pun mengaku kooperatif. 

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," ujarnya. 

Namun Kang Emil enggan menjelaskan lebih jauh perihal penggeledahan yang dimaksud. Termasuk apa saja yang disita dari kediamannya. 

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," ucapnya. 

Diketahui, KPK menggeledah kediaman eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Senin. Terkait penggeledahan tersebut, dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Adapun, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi di Bank BJB.

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Kendati begitu, Tessa belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut. 

"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa. 

Dalam kasus tersebut, Lembaga Antirasuah sudah menetapkan lima tersangka. "Sekitar lima orang (tersangka)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Senin 10 Maret 2025.

Kendati begitu, Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal identitas dari lima tersangka tersebut. Ia hanya mengungkapkan para tersangka berasal dari penyelenggara negara dan swasta. 

"Belum bisa dibuka, nanti-nanti, jelasnya hari Kamis atau hari Jumat," ujarnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut