get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades di Karawang Jadi DPO Polisi Atas Dugaan Penggelapan Lahan Ratusan Hektar

Polisi Ungkap Minyakita Tak Sesuai Takaran, Tertulis 1 Liter tapi Berisi 700-900 Ml

Minggu, 09 Maret 2025 | 19:58 WIB
header img
Minyakita

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Minyak goreng bermerek Minyakita yang diproduksi oleh 3 produsen berhasil disita Polisi. Pasalnya, tidak sesuai takaran yang tercantum dalam kemasan. 

Penyitaan itu dilakukan karena dalam kemasan tertulis 1 liter, namun hasil pengukuran hanya berisikan 700-900 ml.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah menemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 (tiga) merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda.
"Ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum didalam label kemasan,"ujarnya dalam keterangan, Minggu (9/3/2025).

Ia meerinci,  ketiga perusahaan yang memproduksi Minyakita berlokasi di Depok, Kudus dan Tanggerang. Produsen pertama dari PT Artha Eka Global Asia, Depok yang memproduksi Minyakita kemasan botol ukuran 1 L.

"Minyakita kemasan botol ukuran 1 L produksi koperasi produsen UMKM kelompok terpadu Nusantara, Kudus. Minyakita kemasan pouch ukuran 2 L produksi Pt Tunas Agro Indolestari -Tangerang," tambahnya.

Kini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut, usai melakukan penyitaan atas barang yang tidak sesuai tersebut.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut