get app
inews
Aa Text
Read Next : Istana Sangkal Anggaran BMKG Terkena Efisiensi 50%, Ini Penjelasannya

Anggaran Polri Dipangkas Rp20,5 Triliun Kena Efisiensi

Rabu, 12 Februari 2025 | 13:49 WIB
header img
Kena Efisiensi, Anggaran Polri Dipangkas Rp20,5 Triliun

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri, Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turut terkena efisiensi anggaran

Hal ini berdasarkan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Setidaknya, anggaran Polri dipangkas sebesar Rp20,5 triliun.

Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Mulanya, ia menyampaikan, postur anggaran Polri 2025 sebesar Rp126,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp59,44 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai; Rp34,007 triliun digunakan belanja barang dan Rp33,09 triliun untuk belanja modal.

"Kemudian di dalam rekonstusksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini (alami penurunan) sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," kata Wahyu dalam rapat.

Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran itu berimbas pada belanja barang dan belanja modal. Dengan demikian, Wahyu menyampaikan, postur anggaran Polri pada 2025 menjadi Rp106 triliun.

"Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran polri menjadi Rp106 triliun," terang Wahyu.

"Ini kalau dilihat dari 2 kelompok besar kita urai per jenis belanja dan sumber anggaran. Belanja pegawai Rp59,4 triliun ini tetap. Belanja barang jadi Rp27,3 triliun; belanja modal jadi Rp19,1 triliun,"tandasnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut