get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Komisi II DPRD Karawang Sorot Rendahnya Capaian Retribusi Dinas Perikanan

Jum'at, 31 Januari 2025 | 19:15 WIB
header img
Komisi II DPRD Karawang Sorot Rendahnya Capaian Retribusi Dinas Perikanan. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Komisi II DPRD Karawang menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh sektor perikanan, khususnya dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI). 

Target PAD tahun 2025 dari sektor ini ditetapkan sebesar Rp700 juta, namun realisasi PAD tahun 2024 baru mencapai Rp245 juta atau sekitar 35 persen dari target.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya kontribusi sektor TPI terhadap PAD daerah. Menurutnya, meskipun Karawang memiliki 12 TPI, hanya sembilan yang aktif beroperasi, dengan TPI Ciparage sebagai penyumbang PAD terbesar sebelum mengalami kendala hukum.

Dijelaskan Mumun, Sejak April 2024, TPI Ciparage tidak lagi menyetor retribusi akibat kasus hukum yang menjerat manajer pengelolanya. Kasus ini berdampak signifikan pada menurunnya PAD dari sektor perikanan. 

"pihak Dinas Perikanan Karawang memaparkan bahwa setelah masalah tersebut muncul, koperasi pengelola TPI Ciparage menyerahkan pengelolaannya kepada Pemda Karawang. Namun, status kepemilikan lahan dan bangunan TPI masih menjadi persoalan utama," ungkap Mumun, Jumat,(24/1/2025).

Bangunan TPI Ciparage merupakan hibah dari pemerintah provinsi, sedangkan lahannya masih dimiliki oleh koperasi. Mumun menegaskan bahwa Pemda Karawang harus segera menyelesaikan status lahan agar pengelolaan TPI bisa lebih optimal dan meningkatkan PAD daerah.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut