get app
inews
Aa Text
Read Next : Asyik, MUI Telah Terbitkan Ketetapan Halal untuk Produk Mixue

BPJPH Sebut Sertifikasi Halal Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK

Selasa, 28 Januari 2025 | 12:31 WIB
header img
Sertifikasi Halal Disebut Bisa Ciptakan Lapangan Kerja hingga Tingkatkan Produktivitas UMK (Dok BPJPH)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui berbagai programnya mengimplementasi arahan Presiden  agar APBN yang digelontorkan  mampu membentuk dan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas. 

1. Ciptakan Lapangan Kerja

"Produk-produk halal itu akan menjadi roda penggerak ekonomi daerah dan prosesnya akan menciptakan lapangan kerja baru,"ungkap Kepala BPJPH, Haikal Hassan.

Haikal Hassan.menyampaikan kepada  pemerintah daerah dan pengusaha bahwa Sertifikat Halal itu mampu meningkatkan  produktivitas dan omzet penjualan.

Ia melanjutkan, proses pendampingan produk halal ini juga membuka lapangan kerja baru dengan penghasilan yang layak.

“Pada tahun 2025 BPJPH akan menggelontorkan APBN untuk membantu 1,2 juta pegiat usaha mikro dan kecil dapatkan Sertifikat Halal," ucapnya.

Menurut Haikal, di samping itu ada pola fasilitasi, baik dukungan dari Kementerian, Lembaga, Pemda, CSR BUMN dan Swasta bagi pegiat usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal secara gratis.

Pada 2025 ini BPJPH memberi kesempatan bagi pegiat usaha mikro dan kecil untuk secara mandiri membiayai Sertifikat Halal senilai Rp230 ribu.

“Secara keseluruhan pada tahun 2025 kami targetkan akan ada 3 juta Sertifikat Halal baru untuk pegiat UMK," ujar Haikal.

2. P3H Bisa Dapat Honor Rp4,5 Juta

Ia menjelaskan, ini akan membuka kesempatan lapangan kerja besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang akan mendampingi pegiat UMK dapatkan Sertifikat Halal.

Setiap pendamping itu tugasnya  membantu proses pembuatan izin halal dan akan mendapat honor Rp 150.000 atas tiap Sertifikat Halal yang dibantu dihasilkan.

"Bayangkan jika seorang pendamping mampu membantu produksi 30 Sertifikat Halal saja dalam 1 bulan. Artinya, P3H tersebut akan dapat penghasilan halal dan berkah  sebesar Rp 4.500.000. Ini di atas UMR di banyak kota di Indonesia,” ujar Haikal.

Pihaknya menerima testimoni banyak ibu rumah tangga, mahasiswa yang saat ini menjadi P3H mampu mendampingi 30  sampai  100 pelaku usaha tiap bulan mendapatkan Sertifikat halalnya.

"Dari segi produktivitas UMK juga akan meningkat sejalan dengan diterimanya berbagai produk halal di pasar. Bahkan sudah banyak produk halal dari UMK yang bisa diekspor ke luar negeri setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH. di samping bertambahnya jumlah outlet penjualannya," tutur Haikal.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut