KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Kasus enam siswi SMP yang terlibat aksi tawuran gara-gara rebutan pacar di Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang pada Kamis (16/1/2025), menuai sorotan, Salah satunya dari Dewan Pendidikan Karawang.
Diungkapkan Sekertaris Dewan Pendidikan Karawang, Ono Supriatno, peristiwa tersebut menjadi pukulan yang sangat telak kepada semua penanggung jawab pendidikan di Karawang.
"Ini harus menjadi pembelajaran kepada pihak-pihak yang turut bertanggung jawab terkait pendidikan, yakni Pemerintah, orang tua dan masyarakat" ungkap Ono, Senin,(20/1/2025).
Menurut Ono, sanksi yang akan diberikan kepada enam siswi yang terlibat aksi tawuran tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan sekolah, sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
"Keputusan sanksi yang sudah diambil oleh sekolah pasti sudah melalui berbagai pertimbangan, kita hormati sanksi yang diberikan oleh sekolah." Terang Ono.
Editor : Frizky Wibisono