KARAWANG, iNewsKarawang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memberikan santunan kepada keluarga anggota KPPS di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya yang meninggal dunia saat bertugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.
"Kami dari KPU Karawang turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya pada Kamis (28/11/2024).
Dijelaskan Mari, Berdasarkan keterangan keluarga, Suhendi yang juga berprofesi sebagai guru sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya saat proses rekapitulasi suara di TPS.
Lanjut Mari, Saat itu Suhendi merasakan keringat dingin dan jantung berdebar, hingga akhirnya dilarikan ke Puskesmas Cibuaya. Meski sempat membaik, kondisinya kembali memburuk hingga dirujuk ke RS Hastien. Namun, Suhendi dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Sebelumnya, almarhum tidak pernah menyampaikan keluhan kesehatan. Tes kesehatan saat rekrutmen KPPS juga menunjukkan hasil baik. Kemungkinan besar kelelahan dan kurang istirahat menjadi pemicu,” tambah Mari.
Atas kepergian Suhendi, Mari memastikan pihak keluarga akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta melalui klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, proses administrasi tengah berjalan agar dana santunan bisa segera diterima oleh ahli waris.
“Kami harap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga. Insya Allah, klaim asuransi akan segera selesai dalam waktu dekat,” tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono