KARAWANG, iNewskarawang.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesra, kembali membuka kesempatan beasiswa bagi para siswa berprestasi dan yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dikatakan Irlan Suarlan, Kepala Bagian Kesra Kabupaten Karawang, pendaftaran untuk beasiswa lanjutan akan dibuka mulai 21 September hingga 4 Oktober 2024.
Sementara pendaftaran untuk beasiswa baru akan dimulai pada 5 Oktober hingga 18 Oktober 2024. Pengumuman hasil seleksi serta pengiriman berkas bagi yang lolos dijadwalkan pada 26 Oktober hingga 3 November 2024.
"Beasiswa Karawang Cerdas ini diperuntukkan bagi siswa/i tingkat SLTP, SLTA, serta mahasiswa perguruan tinggi asal Karawang," Ungkap Irlan, Jumat,(4/10/2024).
Lanjutnya, dari program ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi putra-putri Karawang untuk mengembangkan potensinya.
"Tentunya yang lebih utama manfaat bagi masyarakat. Dari Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan potensi dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," Jelasnya.
Kemudian, Irlan juga mengatakan jika kuota dan pagu ditahun ini lebih besar dari tahun kemarin.
"Tahun 2023, hanya 9.275 orang. Ditahun ini, kuota sebanyak 9.570 orang dengan pagu sebesar Rp.20 Miliar," Ujarnya.
"Bagi yang berminat, pendaftaran bisa dilakukan melalui website resmi di beasiswacerdas(dot)karawangkab(dot)go(dot)id," Tandasnya.
Adapun Jalur Beasiswa Karawang Cerdas tahun ini, Yakni :
1. Jalur Covid-19: Khusus bagi siswa yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 antara tahun 2020-2021, meliputi SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, dan perguruan tinggi.
2. Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM): Untuk siswa SMA/sederajat dan perguruan tinggi.
3. Jalur Paskibraka: Bagi siswa SMA/sederajat yang telah berpartisipasi dalam Paskibraka di tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.
4. Jalur Tahfiz Qur’an: Untuk siswa SMA/sederajat dan mahasiswa perguruan tinggi.
5. Jalur ASN/TNI/Polri: Bagi anak dari ASN, TNI, atau Polri yang sedang menempuh SMA/sederajat dan perguruan tinggi.
6. Jalur Anak Berkebutuhan Khusus: Untuk SMA/sederajat dan perguruan tinggi.
7. Jalur Prestasi Juara Umum: Untuk siswa SMA/sederajat dan SMP Negeri.
8. Jalur Prestasi Non-Akademis: Untuk siswa SMA/sederajat dan mahasiswa perguruan tinggi.
9. Jalur Prestasi Akademis: Khusus untuk mahasiswa perguruan tinggi.
10. Jalur Perguruan Tinggi Luar Negeri: Bagi mahasiswa asal Karawang yang berkuliah S1 di luar negeri.
11. Jalur Prestasi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ): Untuk siswa dari tingkat SD/sederajat, SMP/sederajat, SMA/sederajat, hingga perguruan tinggi yang menjadi peserta MTQ tingkat provinsi.
Editor : Frizky Wibisono