get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Ribuan Peserta Lolos Beasiswa Karawang Cerdas, Pemkab Tegaskan Seleksi Transparan

Jum'at, 28 November 2025 | 14:58 WIB
header img
Ribuan Peserta Lolos Beasiswa Karawang Cerdas, Pemkab Tegaskan Seleksi Transparan. Foto : Ilustrasi

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi mengumumkan daftar penerima Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer) pada Senin, (24/11/2025). Dari total 20.642 peserta yang mengikuti proses seleksi, sebanyak 11.775 orang yang dinyatakan lolos dan berhak menerima beasiswa tahun ini.

Kabag Kesra Setda Karawang, Irlan Suarlan, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan berpedoman pada aturan yang berlaku. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan program Kacer benar-benar tepat sasaran dan memberi kesempatan merata bagi para pelajar berprestasi maupun dari keluarga kurang mampu.

“Seleksi dilakukan dengan ketat sesuai regulasi yang ada. Kami memastikan hanya peserta yang memenuhi kriteria yang ditetapkan yang bisa lolos, agar distribusi beasiswa lebih merata dan tepat sasaran,” tegas Irlan. Jumat, (28/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir adanya praktik titip nama atau intervensi dari pihak mana pun dalam penentuan penerima. 

Menurutnya, seluruh hasil seleksi murni berdasarkan verifikasi administrasi, prestasi, serta kondisi ekonomi keluarga penerima.

“Kami pastikan tidak ada titipan. Semua proses dilakukan secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Dengan telah diumumkannya hasil seleksi ini, para peserta yang dinyatakan lolos diminta segera melengkapi administrasi lanjutan sesuai jadwal yang akan diinformasikan melalui laman resmi Pemkab Karawang dan media sosial Bagian Kesra.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut