get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

18 Kota di Jawa Barat Deklarasikan Desa Ramah Pelayanan Publik

Rabu, 18 September 2024 | 19:06 WIB
header img
18 Kota di Jawa Barat Deklarasikan Desa Ramah Pelayanan Publik (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Sebanyak 18 desa dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat resmi mendeklarasikan Desa Ramah Pelayanan Publik dalam acara Gebyar Paten yang berlangsung di Kecamatan Karawang Timur pada Rabu,(18/9/2024).

Deklarasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Ombudsman Jawa Barat Drs. Dan Satriana, serta Anggota Ombudsman RI Dadang Suparjo.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik dengan memperkenalkan Gebyar Paten, layanan administrasi terpadu yang hadir secara rutin.

"Setiap hari Rabu dan Jum'at, Gebyar Paten hadir di berbagai kecamatan, sebagai wujud nyata dari upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," Ungkap Aep, Rabu,(18/9/2024).

Ia berharap, dengan adanya deklarasi ini, pelayanan kepada masyarakat Karawang semakin optimal. 

"Kami akan terus berkomitmen untuk memajukan Karawang bersama seluruh jajaran pemerintah daerah," Tambahnya.

Deklarasi ini juga mendapat dukungan dari Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, M. Nur Afandi, yang menggarisbawahi peran penting kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa. 

“Melalui desa ramah pelayanan publik ini, kami ingin memastikan pelayanan desa semakin baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” Jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa indikator keberhasilan akan diukur melalui survei kepuasan masyarakat dan penurunan angka stunting serta kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Dadang Suparjo, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Karawang yang menghadirkan layanan publik keliling secara rutin.

"Saya sangat bangga dengan inisiatif Karawang yang menghadirkan pelayanan langsung ke rakyat. Ini memudahkan akses, membuat pelayanan lebih terjangkau, dan saya sangat mengapresiasi komitmen ini," Ujarnya.

"Dengan deklarasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik, mudah diakses, dan efisien bagi masyarakat di desa-desa tersebut," Tandasnya.

Perwakilan Desa dalam Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik

Desa-desa yang terlibat dalam deklarasi ini berasal dari berbagai kabupaten di Jawa Barat, antara lain:

Kabupaten Bandung : Desa Neglasari
Kabupaten Bogor : Desa Banyuresmi
Kabupaten Cianjur : Desa Purabaya
Kabupaten Cirebon : Desa Jayapura Kidul
Kabupaten Garut : Desa Pasanggrahan
Kabupaten Indramayu : Desa Kedokanbunder Wetan
Kabupaten Karawang : Desa Baturaden
Kabupaten Kuningan : Desa Padahurip
Kabupaten Majalengka : Desa Nunuk Baru
Kabupaten Purwakarta : Desa Malangnengah
Kabupaten Subang : Desa Langensari
Kabupaten Sukabumi : Desa Nagrakjaya
Kabupaten Tasikmalaya : Desa Campaksari
Kabupaten Bandung Barat : Desa Buninagara
Kabupaten Bekasi : Desa Sukamukti
Kabupaten Ciamis : Desa Cikaso
Kabupaten Pangandaran : Desa Cibenda
Kabupaten Sumedang : Desa Suriamukti

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut