get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Penanganan Kasus Persekusi Kiai NU Dinilai Lambat, Mapolres Karawang Dikepung Massa

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:05 WIB
header img
Penanganan Kasus Persekusi Kiai NU Dinilai Lambat, Mapolres Karawang Dikepung Massa (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinilai lambat dalam penanganan kasus persekusi banser NU di Karawang, Rombongan jema'ah NU, Banser dan Pejuang Walisongo Indonesia (PWI) geruduk Mapolres Karawang, Selasa,(13/8/2024).

Ketua Dewan Kasepuhan Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) dan Laskar Sabilillah (LS) Kabupaten Karawang, Kiai Uya mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Mapolres Karawang menuntut agar pelaku persekusi banser NU yang terjadi di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang agar segera ditangkap.

Sebab, kata Uya, sebagian bukti sudah ada seperti jaket yang digunakan, no polisi kendaraan, wajah pelaku dan bukti chat.

"Pihak kepolisian terlalu lambat untuk menangkap pelaku padahal semuanya sudah jelas. Wajah sudah tersebar di media sosial, kendaraan dan nomor polisi hingga almamaternya yang digunakan juga sudah ada, kenapa polisi diam saja," Ungkap Kiai Uya saat ditemui reporter iNewskarawang.id di Mapolres Karawang, Selasa,(13/8/2024).

Dengan hal tersebut, dirinya mendesak agar Mapolres Karawang untuk segera menangkap para pelaku persekusi kepada Banser NU itu. Mengingat, Banser NU merupakan bagian keluarga NU.

"Banser adalah bagian dari keluarga NU, kita semua ini bagian dari keluarga NU baik cultural maupun struktural ibarat satu jasad ketika ada bagian tubuh yang sakit tentu akan ada bagian tubuh yang lain merasakan sakit juga. Maka dari itu kami meminta pelaku harus segera ditangkap karena banser adalah keluarga kita," Tuturnya.

Dikabarkan sebelumnya, Rombongan Kia dari Nahdlatul Ulama (NU) diduga dipersekusi oleh massa tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu,(10/8/2024),Malam.

Dari insiden tersebut mengakibatkan satu unit mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1870 FLS rusak berat serta satu orang santri dan anggota Banser NU mengalami luka-luka.

Dikonfirmasi oleh pewarta, Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dan korban telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/33/VIII/2024/JABAR/RES KRW/SEK RDK pada tanggal 11 agustus 2024.

"Betul, peristiwa penghadangan dan penganiayaan itu terjadi pada kendaraan mobil NU Rois Syuriah Kabupaten Bekasi sekitar pukul 21.15 WIB di Jembatan Taman Siska," Ungkap Edi Karyadi, Minggu,(11/8/2024).

Lebih lanjut, kata Edi, Untuk korban ada 3 orang, Rois Syuriah NU Bekasi yakni Ikhsan Nudin Albadawi pemilik kendaraan, AO Maoludin (38) sebagai banser yang mengalami luka di pelipis kanan dan Arsanu (24) mengalami luka memar atau benjol di bagian kepala.

"Terkait insiden tersebut kami telah memeriksa 2 orang saksi dan perkara itu sudah dilimpahkan ke Polres Karawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut