KARAWANG, iNewskarawang.id - Upaya penyelendupan handphone yang dilakukan keluarga narapidana berhasil digagalkan oleh Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Karawang.
Peristiwa itu terjadi ketika jam layanan kunjungan di Lapas Kelas IIA Karawang, Sabtu,(20/7/2024). Diketahui, Dua pelaku tersebut merupakan keluarga AW salah satu warga binaan Lapas Karawang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Resnu mengatakan bahwa penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh jajaran Petugas P2U melalui pemeriksaan atau penggeledahan badan dan barang saat adanya layanan kunjungan, padahal hal tersebut melanggar aturan di Lapas.
"Setelah didapati adanya handphone yang sengaja diselundupkan kedalam lapas, petugas P2U segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala KPLP dan Kepala Seksi Adm. Kamtib," Kata Resnu.
"Handphone dan perangkat pendukung lainnya disembunyikan dibalik sarung, diikat menggunakan lakban hitam di paha anak kecil," Imbuhnya.
Lanjutnya, keluarga dan warga binaan yang dibesuk berinisial AW diamankan dan langsung dilakukan tindakan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya bertujuan untuk memfasilitasi AW dalam menjalankan masa hukuman didalam lapas," Jelasnya.
"Sesuai SOP yang berlaku, atas perbuatannya tersebut AW beserta keluarganya diberikan tindakan dan hukuman secara administratif dan diberlakukan juga pembatasan kegiatan sosial bagi AW selama menjalankan hukuman," Tuturnya.
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar, menyayangkan atas tindakan dari keluarga narapidana itu.
"Kejadian tersebut menjadi bukti bahwa, selain membutuhkan petugas yang berintegritas proses kondusifitas didalam Lapas dibutuhkan juga dengan adanya keluarga dan warga binaan yang dapat menaati aturan yang berlaku," Tegasnya.
Dan Ia juga menegaskan kepada seluruh keluarga dan warga binaan untuk tidak menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas.
"jangan mencoba-coba untuk menyelundupkan barang terlarang kedalam Lapas. Karena apabila hal tersebut dilakukan, Lapas Karawang akan menindak dengan tegas serta akan memberikan sanksi berupa tidak bisa mengunjungi keluarganya yang ada didalam Lapas Karawang," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono