JAKARTA, iNewsKarawang. id- Tidak ada rencana membatasi pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024. Namun pemerintah hanya akan melihat seberapa besar kebutuhan BBM bersubsidi di tengah masyarakat, dan dipetakan berdasarkan wilayahnya untuk penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke depannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan hal itu usai acara Hasil Evaluasi Capaian PSN sekaligus Peresmian Peluncuran Geoportal One Map Policy 2.0 di Jakarta, Kamis (18/7/2024). "Tidak ada pembatasan, tetapi kita akan melihat berapa sebetulnya kebutuhan untuk desil yang tepat,"jelas Airlangga.
Menurut Airlangga, Pemerintah saat ini juga belum melakukan sosialisasi untuk melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang targetnya berlaku pada 17 Agustus mendatang.
"Nanti akan ada sosialisasi dan akan dilaporkan pada rapat kabinet," kata Airlangga.
Sementara berdasarkan catatan MNC Portal, wacana pembatasan BBM subsidi yang rencananya akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui unggahan pada akun instagram resmi miliknya.
Luhut mengatakan Pemerintah harus melakukan efisiensi anggaran salah satunya dengan mengatur distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Adapun BBM yang saat ini disubsidi oleh pemerintah yaitu Solar dan Pertalite.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai di mana orang yang tidak berhak mendapatkan subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut.
Luhut menambahkan, pemerintah juga berencana mendorong penggunaan bioetanol guna menggantikan penggunaan BBM. Demikian dilakukan untuk mengurangi polusi udara karena BBM yang ada saat ini masih mengandung sulfur yang tinggi yaitu diatas 500 ppm.
"Kita mau sulfurnya tuh 50, nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Kalau ini semua berjalan dengan baik, dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya," tukasnya.
Editor : Boby