get app
inews
Aa Read Next : KPK Geledah 3 Rumah, Sita Dokumen Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

KPK Ungkap Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi di Masa COVID-19

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:54 WIB
header img
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: MPI/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang pernah dibagikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada masa pandemi COVID-19 di Jakarta pada 2020, kembali diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerugian negara ditaksir ratusan miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tterkait isi dari bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya.

Tessa menegaskan, perbuatan tersangka telah mengurangi kualitas bansos yang dibagikan ke masyarakat untuk penanganan COVID-19.

"Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juni 2024.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.

"Ini mencederai semangat pemerintah, semangat bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi covid," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

Kendati demikian, Tessa menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan negara itu masih dihitung. "Tapi masih dihitung ya. (Tetapi nilai kerugian keuangan negara Rp125 miliar) kurang lebih," ucapnya.

Saat disinggung nilai korupsinya, Tessa menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut. "Itu masih proses," tutur Tessa.

Perlu diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden. Dugaan bansos yang dikorupsi ini terjadi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa 25 Juni 2024.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut