get app
inews
Aa Read Next : Selama Mudik Lebaran 2024, Sebanyak 8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap

Urai Kepadatan, Contraflow Tol Japek Km 66-47 Ditambah dari 2 Jadi 3 Lajur

Minggu, 14 April 2024 | 21:47 WIB
header img
Arus Balik Tol Japek (Foto: Jasamarga)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Guna mengurai kepadatan volume kendaraan arus balik mudik lebaran, Polisi bersama Jasamarga mengeluarkan diskresi rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan contraflow dari 2 lajur menjadi 3 lajur lajur mulai dari KM 66 - 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). 

"Minggu, 14 April 2024 Tol Jakarta-Cikampek akan diberlakukan penambahan kapasitas lajur contraflow 3 lajur KM 66-47. Contraflow 1 lajur dari KM 47 - KM 36," tulis aku Instagram NTMC Polri, Minggu (14/4/2024).

Sebelumnya, kepolisian bersama Jasamarga memberlakuka contraflow 2 lajur mulai dari KM 66 sampai dengan KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo mengatakan, contraflow dilakukan untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Langkah itu dilakukan berdasarkan diskresi Kepolisian dan PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT).

"Lakukan rekayasa lalu lintas kendaraan arah Jakarta serta imbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan mengukuti arahan petugas di lapangan," jelasnya.

Pihaknya mengimbau untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima, tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, tidak masuk ke lajur contraflow apabila dalam kondisi lelah dan segera beristirahat di rest area terdekat.

"Tidak mendahului kendaraan di lajur contraflow dan tidak berkendara secara zigzag serta menyalakan lampu kendaraan pada siang hari saat memasuki lajur contraflow," jelasnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut