get app
inews
Aa Text
Read Next : Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal Produk Diterbitkan Menag 

4 Langkah Bayar Zakat Secara Online

Kamis, 04 April 2024 | 13:05 WIB
header img
Cara Bayar Zakat Online di Baznas (Foto : Istimewa)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Belum ada waktu untuk bayar zakat fitrah, padahal sebentar lagi lebaran? Enggak perlu pusing, kini Baznas hadirkan pelayanan zakat online resmi bagi masyarakat yang ingin membayar segala jenis zakat.

Cukup dengan membuka website baznas.go.id , kita bisa membayar zakat, mulai dari zakat fitrah, zakat mal, zakat penghasilan dan juga infaq.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Baznas Karawang, Karmin, cara untuk membayar zakat online melalui Baznas bisa dilakukan dengan 4 langkah mudah, yakni sebagai berikut ;

1.. Buka website resmi baznas dengan mencari di halaman google dengan keryword baznas.go.id. Lalu, klik fitur 'bayar zakat'.

2.. Setelah membuka fitur 'bayar zakat', pilih jenis zakat yang akan dibayarkan dan mengisi keterangan pembayaran zakat sesuai zakat yang dipilih. Mengisi email dan nomor telepon pembayar zakat dengan benar. 

3.. kemudian, memilih cara pembayaran zakat. Dalam tahap ini kita bebas memilih cara pembayaran zakat melalui berbagai jenis pembayaran, mulai dari Bank, E-Wallet dan juga Minimarket.

4.. lalu, setelah memilih metode pembayaran, kita membayar sesuai dengan nominal dan cara pembayaran yang diambil, dan selesai.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut