get app
inews
Aa Read Next : Perihal Putusan PHPU: Tim Hukum AMIN Optimis MK Akan Putuskan Diskualifikasi Gibran

Aburizal Bakrie Sebut Syarat Jokowi dan Gibran Jadi Ketua Umum Golkar, Apa Saja?

Minggu, 17 Maret 2024 | 00:34 WIB
header img
Aburizal Bakrie atau Ical (Okezone.com)

BADUNG, iNewsKarawang.id-Perihal rumor tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya yang juga cawapres Gibran Rakabuming akan bergabung dengan Golkar sekaligus jadi petinggi partai berlambang pohon beringin itu, mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau Ical.

Ical mengungkapkan, Jokowi dan Gibran boleh saja bergabung dengan Golkar. Tapi, jika ingin jadi ketua umum maka syaratnya harus jadi pengurus dulu selama 5 tahun sesuai aturan internal Golkar.

"Namanya juga organisasi,” kata Ical saat menghadiri Silaturahmi Partai Golkar Se-Indonesia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat 15 Maret 2024.

Ical menyebut ada cara lain jika Jokowi dan Gibran ingin jadi petinggi Golkar tanpa harus jadi pengurus selama 5 tahun. Caranya adalah mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Golkar. Itu dapat saja dilakukan jika ada persetejuan dari para pimpinan partai di seluruh provinsi.

Ditemui ditempat yang sama, pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua Umum Dpp Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Menurut Ahmad Doli, Jokowi tidak perlu menjadi pimpinan Golkar atau partai koalisi lainnya. Jokowi seharusnya menjadi pimpinan tertinggi semua partai di Indonesia termasuk Golkar setidaknya sampai 20 Oktober 2024.

Dengan statusnya sebagai Bapak Bangsa, kata Doli, Jokowi harus berada di atas semua partai politik.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut