get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap 10 Kasus Peredaran Narkotika dan OKT di Karawang Dalam Sebulan

Berkaitan Dengan Pembunuhan di Sumurgede, 6 Penadah Motor Diringkus Polisi

Sabtu, 02 Maret 2024 | 09:23 WIB
header img
Berkaitan Dengan Pembunuhan di Sumurgede, 6 Penadah Motor Diringkus Polisi (Foto : iNewskarawang.id/Yogi Kurnia)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang berhasil meringkus 6 Penadah motor hasil curian dan kejahatan. Kasus ini juga berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya kulon, Kabupaten Karawang yang terjadi pada, Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengungkap, penangkapan 6 tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan kasus pembunuhan yang terjadi di Cilamaya lalu.

Ke 6 tersangka tersebut berinisial SA (32), KM (39), MR (35), DT (30), WC (52) dan AA (52). Ke 6 nya merupakan warga Karawang.

Pengungkapan Kasus ini bersawal dari WY tersangka pembunuhan yang mengambil seluruh barang dari korban pembunuhan tersebut. 

"Barang curian itu berupa sepeda motor milik korban yang dijual kepada pelaku KM (39) oleh WY. Kemudian KM (39) menjualnya ke pelaku MR (35), lalu dijual kembali ke pelaku DT(30 dan DT (30)menjual kembali ke pelaku WC (53) yang kemudian menjualnya ke pelaku AA (52) dan dijual kembali ke pelaku SA (32)," paparnya pada konferensi pers, Jumat, 1 Maret 2024.

Kemudian Barang bukti yang merupakan milik korban pembunuhan tersebut di temukan oleh anggota satreskrim polres Karawang di salah satu penadah barang curian dan kejahatan yaitu SA (32).

“Ternyata saat di lakukan penggeledahan, bukan hanya motor korban yang menjadi barang bukti saa itu. Anggota kami juga saat melakukan penggeledahan dan menangkap pelaku SA, menemukan sebanyak 32 unit sepeda motor dari berbagai merk dan tanpa dilengkapi surat-surat,” ungkap Wakapolres.

Atas hal tersebut, ke 6 pelaku di jerat pasal 480 dan 481 KUHPidana dengan ancama hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut