get app
inews
Aa Text
Read Next : Real Count KPU Sementara Pileg DPRD Karawang : NasDem Tertinggi, Golkar-PKS Bersaing Ketat

Perihal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan, Ini Tanggapan Mahfud MD

Senin, 19 Februari 2024 | 15:08 WIB
header img
Cawapres Mahfud MD saat ditemui di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA,iNewsKarawang.id-Perihal Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda rekapitulasi suara di tingkat kecamatan lantaran Sitem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) bermasalah.

Persoalan ini mendapat tanggapan dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD

Menurutnya Ia memilih mengikuti alur yang diambil KPU."Ikuti aja itu ya," kata Mahfud saat ditemui di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Perlu diketahui, proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan terpaksa harus ditunda. Salah satunya terjadi di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, ditunda sementara karena aplikasi Sirekap bermasalah dan sedang dilakukan pembersihan.

Seperti di tempat rekapitulasi panitia pemilihan Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, aktivitas rekapitulasi ditunda sementara hingga 20 Februari 2024.Pada Minggu (18/2/2024) sore terlihat petugas PPK yang sebelumnya sibuk melakukan aktivitas rekapitulasi suara harus menghentikan sementara pekerjaannya.

"Proses rekapitulasi suara ini ditunda hingga tanggal 20 Februari 2024 mendatang," kata Anggota PPK Blahbatuh, Made Artawa.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan lantaran platform Sirekap KPU bermasalah dan tengah dilakukan perbaikan.

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil merasa janggal atas langkah penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan itu. Ia pun mewanti-wanti KPU RI tak boleh ugal-ugalan menghentikan proses tahapan pemilu.

"Ini aneh. KPU tidak boleh asal-asalan menghentikan proses tahapan pemilu. Apalagi untuk alasan perbaikan Sirekap," kata Fadli saat dihubungi, Senin (19/2/2024). Fadli mengingatkan rekapitulasi suara manual berbeda dengan penghitungan suara di Sirekap. Baginya, penghitungan dua metode itu tak saling berkaitan. "Proses rekap manual dengan Sirekap, nggak ada hubungannya," katanya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut