get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikabarkan Dekat dengan Jefri Nichol, Ini Tanggapan Livy Renata

Terkait Kasus Korupsi SYL, Selebgram Cantik Andi Dwina Isfani Diperiksa KPK

Selasa, 30 Januari 2024 | 16:52 WIB
header img
Selebgram Dwina Isfani Diperiksa KPK/Tangkapan layar media sosial

JAKARTA,iNewsKarawang.id-Terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa selebgram cantik, Andi Dwina Isfani, Selasa (30/1/2024).

"Dwina akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan,"ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

"Hari ini (30/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Andi Dwina Isfani," sambung Ali.

Menurut Ali, pemanggilan tersebut berbarengan dengan satu saksi lain, yakni Lena Janti Susilo. Belum diketahui materi apa yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan.

Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up.

Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut