get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Mahasiswa Unsika Positif Covid, Kuliah Daring Lagi, Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Minggu, 06 Februari 2022 | 10:06 WIB
header img
Salah satu anggota UKM terpapar Covid-19 di Universitas Singaperbangsa Karawang. (Foto: iNews Karawang/ist).

Karawang, iNews.Id - Unsika (Universitas Singaperbangsa Karawang) bergerak cepat setelah mahasiswanya terpapar COVID-19 dari klaster kegiatan musyawarah anggota salah satu UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).

Sebagai langkah preventif, Rektor Unsika mengeluarkan edaran nomor 202/UN64/SE/2022. Isinya, Unsika meniadakan seluruh kegiatan secara luring. Sebagai gantinya, semua kegiatan dilakukan secara daring.

"Bimbingan akademik, kegiatan belajar mengajar, serta layanan dilaksanakan secara daring," ujar tim Media dan Informasi Unsika, Deri Teguh Santoso, Sabtu (5/2) kepada wartawan dalam konferensi pers.

Ketegasan yang sama juga tertuang dalam edaran nomor 209/UN64/KM/2022. Pada edaran itu, Unsika melarang seluruh kegiatan mahasiswa dan organisasi mahasiswa dilakukan secara luring. Semua kegiatan wajib daring. Dalam edaran yang sama, seluruh kegiatan mahasiswa harus mendapat izin dari pimpinan Universitas untuk tingkat Universitas, dan izin dari pimpinan Fakultas untuk kegiatan skala Fakultas.

Sanksi bagi yang melanggar edaran ini adalah pembekuan organisasi selama satu tahun untuk organisasi yang melanggar, dan pembekuan status mahasiswa yang melanggar.

Deri menegaskan, langkah tegas Unsika diambil demi kesehatan seluruh Civitas Unsika.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh Civitas Akademika untuk selalu menjaga kesehatan, gunakan terus masker, hindari kerumunan, makan dan istirahat secara teratur. Mari saling menguatkan bagi yang sedang sakit atau terkonfirmasi positif agar pandemi ini cepat berlalu,"tambah Deri.

Deri menuturkan, kegiatan salah satu UKM di Unsika dilakukan tanpa sepengetahuan Universitas. Namun, pihak Universitas berkomitmen untuk bertanggungjawab penuh terhadap mahasiswa yang terpapar dari klaster itu. Termasuk bertanggungjawab terhadap tracking dan tracking kontak erat mahasiswa yang terpapar.

"Kami juga memfasilitasi swab PCR bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang kontak erat dengan mahasiswa terpapar. Kami penuhi kebutuhan mereka seperti pengobatan, makan, minum, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya. Serta pemantauan dan pemeriksaan berkala oleh dokter klinik Unsika," terang Deri.

Awalnya, kegiatan yang dilakukan dari tanggal 22 sampai 23 Januari 2022 itu berjalan normal. Namun setelah acara selesai, salah satu mahasiswa mengalami gejala typus dan dilarikan ke RSUD Karawang. Saat menjalani rawat inap, pasien tersebut terkonfirmasi terpapar COVID-19.

Unsika lalu bergerak cepat dengan memfasilitasi tracking dan tracking seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan. Berkat langkah cepat Universitas, dari hasil swab PCR diketahui beberapa mahasiswa yang menjadi panitia terpapar COVID-19.

Kondisi terkini, sebagian mahasiswa yang terpapar menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan beberapa mahasiswa yang tinggal di sekitar univesitas melakukan isolasi di klinik Unsika dan gedung salah satu Fakultas di dalam kompleks Universitas.

"Kami berkoordinasi dengan Puskesmas Telukjambe yang paling dekat dengan kampus. Hasil koordinasi, pihak Puskesmas membolehkan mahasiswa kami yang terpapar untuk menjalani isolasi mandiri di rumah dan di kampus,"kata Deri.

Saat ini seluruh mahasiswa yang terpapar COVID-19 sudah membaik. Beberapa masih mengalami batuk dan diare, namun tidak ada yang mengalami perburukan gejala.

"Mahasiswa yang sakit dan bergejala kondisinya sudah lebih baik," tutup Deri.

 

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut