get app
inews
Aa Read Next : Anak Kelas 6 SD Ini Miliki Tinggi Badan 2 Meter, Warganet Sebut Calon Pemain Timnas

Heboh ! Pengantin Pria Ini Nikahi Wanita dengan Maskawin Rp25 Ribu Ditambah Pergi Haji dan Mobil

Rabu, 17 Januari 2024 | 21:06 WIB
header img
Viral pria menikahi wanita dengan maskawin Rp25 ribu tapi ditambah pergi haji dan mobil. (Foto: Instagram @kisahsemangat)

JAKARTA, iNewsKarawang. id-Pernikahan sepasang pengantin ini imenjadi viral di linimasa media sosial.

Pasalnya pengantin pria memberikan maskawin hanya Rp25 ribu, tetapi ditambah pergi haji dan dibelikan sebuah mobil

Video tersebut diunggah akun TikTok @cicirosita02, memperlihatkan sepasang pengantin berada di hadapan penghulu dan para saksi tengah mengucapkan ijab kabul.

Tidak seperti akad nikah pada umumnya yang menggunakan gaun warna putih. Pengantin ini mengenakan gaun berwarna hitam.

Dalam video viral tersebut memperlihatkan sang mempelai pria sedang mengucap ijab kabul dengan pasangannya di samping. 

Pengantin pria membayar tunai mas kawin sejumlah Rp25 ribu dan satu unit mobil brio. Sedangkan ibadah haji ditangguhkan.

Para saksi menganggukkan kepala seraya mengucapkan sah. Semua tamu yang menyaksikan pernikahan itu mengucapkan Alhamdulillah. 

Pasangan pengantin pun bernapas lega sambil mengusapkan kedua tangan ke muka.

Video singkat ini menjadi viral dan menuai beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar netizen juga ingin merasakan hal tersebut.

"Ya Allah, umrah juga aku udah pasti nangis kejer karena seneng sih," tulis pemilik akun @hey***** di kolom komentar. 

"Gak ngiler sama brionya, tapi ibadah haji ditangguhkan, mas aku pengen begini juga," ungkap @fah*****.

"Gak kebayang kalau itu aku, pasti tetangga udah pada menjerit-jerit dari ujung kampung sampe sekecamatan," komentar @nur*****.

Wallahu a'lam bisshawab. 

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut