KARAWANG, iNewskarawang.id - Menjelang akhir tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rotasi dan mutasi 75 Pejabat ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, Sabtu,(30/12/2023).
Rotasi dan mutasi tersebut ditetapkan melalui surat Keputusan Bupati Karawang nomor : 821.24/Kep. 6859/BKPS DM/2023 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas dan penugasan tambahan di lingkungan pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi yang dilakukan hari ini merupakan hal biasa. Sebab, pengisian kekosongan jabatan ini merupakan hal yang harus segera dilakukan guna memaksimalkan kinerja dan pelayanan dari Pemerintah terhadap masyarakat.
Lebih lanjut, kata Aep, dari 75 pejabat yang dilakukan rotasi dan mutasi hari ini terdiri dari 2 orang pimpinan pratama, 32 orang administrator, 25 pengawas, dan 16 Kepala UPTD Puskesmas.
"Jadi semua ini harus disiapkan untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan terhadap di tahun 2024. Dimana di tahun depan, dirasa cukup berat dan akan banyak gejolak. Sebab di tahun 2024 nanti merupakan masa transisi kepemimpinan," katanya.
Dengan hal tersebut, Ia berharap kepada pejabat yang telah dilantik dan ambil sumpah nya hari ini dapat bekerja dengan maksimal demi membangun Kabupaten Karawang menjadi lebih baik lagi.
"Semoga amanah yang diberikan kepada mereka hari ini dapat dibawa dengan baik. Bukan untuk saya, tapi untuk masyarakat Kabupaten Karawang dan untuk memajukan Kabupaten Karawang menjadi lebih baik lagi," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono