KARAWANG, iNewskarawang.id - Plt. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh tegaskan agar seluruh Koperasi Perusahaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang wajib menerima produk umkm lokal.
Hal itu diungkapkan Aep saat menghadiri acara launching aplikasi LapakAep di Brits Hotel Karawang, Kamis,(16/11/2023).
"Harus, saya tegaskan agar semua perusahaan yang memiliki koperasi didalam harus menerima dan menjual produk umkm lokal Karawang," ungak Aep saat acara Launching Aplikasi LapakAep di Brits Hotel Karawang, Kamis,(16/11/2023).
Lebih lanjut kata Aep, hal itu dilakukan guna meningkatkan nilai jual produk dan memperkenalkan produk umkm Karawang.
"Itu kan perusahan bukan hanya orang Karawang saja didalamnya, ada dari berbagai daerah. Secara enggak langsung, mereka pun mengetahui produk lokal Karawang," katanya.
"Kalau udah tahu kan mereka juga jadi timbul rasa keinginan membeli, Dan disana juga pemilik-pemilik perusahaan ada yang dari luar negeri," imbuhnya.
Editor : Frizky Wibisono