get app
inews
Aa Read Next : Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Cikapundung,Bey Sebut 400 KK dan 857 Jiwa Terdampak Banjir Bandang

Pasca Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Polisi Ringkus Ketum Ormas GMBI

Jum'at, 28 Januari 2022 | 14:17 WIB
header img
Pascaaksi anarkistis di Mapolda Jabar, polisi menangkap Ketum Ormas GMBI berinisial F. Saat ini, F dan anggotanya diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: iNews Jabar/Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Pasca demonstrasi yang berbuntut anakis, Polda Jabar menangkap Ketua Umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Ketum GMBI berinisial F itu ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Kamis (27/1/2022) malam.

Kabid Humas Polda Jabar Kobes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, F saat ini diperiksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Kami menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan termasuk juga beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022).

Kombes Pol Ibrahim Tompo F menyatakan, saat ini, polisi masih memburu sejumlah anggota ormas GMBI yang diduga terlibat dalam aksi anarkistis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) itu.

"Tadi malam ketua Umum ditangkap di kediamannya. Status masih saksi semua. Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton, karena banyak. Supaya bisa dilihat siapa-siapa yang terlibat pidana," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh.

Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar.

Imbas dari peristiwa anarkistis tersebut, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing-masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda JAbar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Diketahui, Markas Polda Jabar mengalami kerusakan di sejumlah bagian akibat menjadi korban aksi anarkistis yang dilakukan ormas GMBI, Kamis (27/1/2022). Berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas, aksi anarkistis ormas itu menyebabkan pintu gerbang bagian timur roboh.

Selain itu, satu kolom pagar baja patah, lima lampu taman rusak, satu pelang tanda di larang parkir rusak, satu tiang teralis pagar rusak, dan penyangga dudukan gerbang patah.

"Taman depan polda jabar rusak karena banyak tamanan yang di cabut, batu-batu besar dan botol dilemparkan pengunjuk rasa ke dalam Mako Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Menyikapi aksi anarkistis itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menangkap para pengunjuk rasa dari ormas GMBI tersebut. Total 725 orang ditangkap dan diperiksa intensif.

Dari 725 orang itu, 25 di antaranya merupakan residivis. Setelah dilakukan tes urine, 16 dari 725 anggota ormas tersebut positif mengonsumsi narkoba.

"Tindakan yang dilakukan Polda Jabar ini untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Berdasarkan pendataan, 301 orang bertato, 24 residivis. Turut diamankan pula barang bukti kendaraan bermotor 85 unit mobil, 193 sepeda motor.

"Setelah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan, ditemukan 76 yang memiliki data tidak sesuai. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam orang membawa senjata tajam," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar.

Bahkan, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, setelah dilakukan tes urine sebanyak 16 pengunjuk rasa yang merupakan anggota ormas GMBI tersebut, positif narkoba.

"Situasi saat ini cukup terkendali dan sudah kembali aman," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut