2 Ekor Satwa Langka dari Pegunungan Sanggabuana Karawang Diserahkan ke BBKSDA Jabar

KARAWANG, iNewskarawang.id - 2 ekor satwa langka dilindungi yang berasal dari hasil tangkap masyarakat di pegunungan Sanggabuana Tegalwaru Kabupaten Karawang diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 4 Purwakarta, pada Sabtu, (30/9/ 2023).
Satwa langka tersebut berupa 1 (satu) ekor anak Julang Emas (Rhyticeros Undulatus) dan Landak Jawa (Hystrix javanica).
Saat acara penyerahan satwa langka dihadiri personil Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) yang didampingi Kader Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Kasi Trantib Kecamatan Tegalwaru Kiki Bayhaki dan stakeholder yang terkait.
Ketua umum GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) Kabupaten Karawang Haji Muhamad Sayegi yang akrab disapa Dewa ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ranger SCF dalam penyerahan satwa langka dilindungi ini ke BBKSDA Jawa Barat.
Dewa menjelaskan, 2 ekor satwa langka ini merupakan hasil tangkap masyarakat di pegunungan Sanggabuana. Namun setelah kita memberikan pendidikan konservasi terkait satwa langka dilindungi ini, akhirnya masyarakat menyadari Dan mau menyerahkan satwa langka tersebut.
Sementara Direktur Eskekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Solihin Fu’adi menyambut baik penyerahan sukarela dua ekor satwa dilindungi ini. Pihak SCF juga sudah berkoordinasi dengan BBKSDA SKW 4 sebelum penyerahan sukarela ini. "Kami mengucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat seperti Haji Dewa yang ikut andil mengedukasi masyarakat tentang konservasi di Sanggabuana.
Solihin menyesalkan jika masih ada warga masyarakat yang berburu satwa langka di Sanggabuana. Sebab, menurutnya dengan adanya penyerahan satwa langka sukarela ini berarti masih banyak masyarakat yang berburu di pegunungan Sanggabuana.
Kata Solihin, jika masih melakukan perburuan satwa dilindungi dan tidak mau menyerahkan ke BBKSDA, bisa kita pidanakan, dan sudah banyak yang kita laporkan ke Kepolisian dan sudah diproses hukum.
Diketahui satwa langka Julang Emas dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Vulnerable (VU) dan Appendiks 2 CITES, serta masuk dalam satwa dilindungi sesuai Permen 106 Tahun 2018 tentang Tumbuhan dan Satwa dilindungi. Sedangkan Landak Jawa dalam IUCN Red List masuk dalam kategori Least Concern (LC) dan Appendiks 3 CITES.
Di Pegunungan Sanggabuana dalam laporan SCF terdapat 41 jenis satwa langka dilindungi yang masuk dalam satwa dilindungi dalam Permen 106 Tahun 2018. Selain jenis mamalia, juga ada 165b jenis burung yang berhasil diidentifikasi oleh SCF. Termasuk 5 jenis primata, termasuk karnivora besar yaitu Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Editor : Frizky Wibisono