get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Karawang Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren

Dapat Pendampingan Kejaksaan, Proyek Ratusan Miliar Pemkab Karawang Bermasalah

Jum'at, 15 September 2023 | 12:12 WIB
header img
Contoh Penampakan RSUD Rengasdengklok Jika Pembangunan Sudah Rampung

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemkab Karawang diduga bermasalah. Padahal sejumlah proyek senilai ratusan miliar rupiah itu mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mengaku tidak mengerti jika proyek yang mendapat pendampingan hukum dari Kejari Karawang malah bermasalah. Apalagi proyek tersebut bernilai fantastis hingga ratusan miliar rupiah. 

"Kalau mendapat pendampingan Kejari harusnya lancar dan sesuai aturan ini kok malah bermasalah," kata Ricky, Selasa (12/9/23).

Salah satu contoh, proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok yang memakan biaya hingga Rp250 milyar. Proyek tersebut dalam perjalanannya menimbulkan sejumlah masalah, mulai dari proses lelang pembangunan gedung RSUD Rengasdengklok yang pemenang lelangnya sudah diumumkan namun malah dibatalkan.

"Pemenang lelang dibatalkan dengan alasannya pemenang lelang yang sudah diumumkan tidak hadir saat diundang panitia lelang, akhirnya dianggap mengundurkan diri," tandasnya.

Proyek pembangunan RSUD Rengasdengklok menimbulkan masalah karena proses lelangnya dinilai berat sebelah hingga mendapat protes para kontraktor yang mengikuti lelang.

Panitia lelang terburu-buru mengumumkan pemenang lelang PT. Adhi Persada Gedung, salah satu anak perusahaan PT. Adi Karya,  padahal masih dalam masa sanggah. Sanggahan dari sejumlah kontraktor tidak dianggap karena panitia lelang sudah mengumumkan pemenangnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut