get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Joko Widodo Luncurkan INA Digital, Jalan Tol Digitalisasi Pelayanan Publik

Ciptakan Reformasi Birokrasi, MenpanRB Minta Bupati Karawang Hapus Aplikasi Kurang Bermanfaat

Senin, 21 Agustus 2023 | 19:16 WIB
header img
Pemotongan Proses Layanan untuk Efisiensi dan Interoperabilitas Aplikasi. Menteri Azwar Anas Minta Aplikasi Tidak Produktif Ditutup demi Pelayanan yang Lebih Baik. (Foto: iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah menutup aplikasi-aplikasi yang kurang bermanfaat dan tidak terkoneksi satu sama lain.

Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Karawang dalam rangka melaksanakan Program MenPan-RB Mengajar ASN di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Senin,(21/8/2023)

"Birokrasi jangan lagi terjebak pada rutinitas yang memiliki tahapan dan waktu pelayanan yang durasinya cukup lama yang memakan waktu. Dan KemenPANRB rutinitas itu sudah dipangkas dengan memangkas sejumlah proses layanan," ungkap Azwar, Senin,(21/8/2023)

Lebih lanjut, kata Azwar, Pemangkasan prosedur birokrasi yang memiliki tahapan dan waktu pelayanan cukup lama itu sudah bisa dimulai oleh bupati, sekda, para asisten, hingga camat.

Dengan hal tersebut, Azwar meminta bupati, sekretaris daerah, asisten daerah hingga camat memangkas prosedur pelayanan, sehingga lebih singkat dan efesien

"Terlalu banyak aplikasi layanan tapi tidak berjalan. Bahkan, malah memungkinkan rakyat. Hal ini akan menjadi PR baru buat rakyat, oleh sebab aplikasi yang jumlahnya sampai 27 ribu itu harus bisa didorong agar dapat diinteroperabilitas. Namun, tentunya membutuhkan komitmen dari semua pihak," tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut