get app
inews
Aa Text
Read Next : Menpan RB : Instansi Diminta Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

700 CPNS Mengundurkan Diri, Begini Respons Menpan RB!

Jum'at, 18 April 2025 | 13:20 WIB
header img
CPNS Mundur (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Sejak awal proses seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 telah ditegaskan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan hal itu di Jakarta merespons sebanyak 714 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri dari proses pengadaan ASN.

"Ketentuan ini penting sebagai bentuk komitmen pelamar terhadap pemerataan kualitas pendidikan tinggi nasional,” kata Rini.

1. Sebanyak 653 Mundur

Dari jumlah tersebut, sebanyak 653 peserta mengundurkan diri secara resmi, sementara 61 peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

"Pengunduran diri ini didominasi oleh alasan yang berkaitan dengan lokasi penempatan, kesehatan, urusan keluarga, maupun institusi tempat mereka ditugaskan," ujarnya.

2. Sesuai dengan Regulasi

Rini menyampaikan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta ketentuan teknis lainnya, peserta yang mengundurkan diri dapat dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti seleksi CASN pada periode berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Panitia Seleksi Nasional, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi terkait akan memperkuat sistem pengadaan ASN secara menyeluruh.

Penguatan akan mencakup semua tahapan mulai dari pengumuman, pelaksanaan seleksi berbasis computer assisted test (CAT), hingga proses pengangkatan.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut