get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras kepada Guru SMKN di Karawang

Rabu, 12 Juli 2023 | 12:53 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Karawang Ungkap Kronologi Kejadian Penyiraman Air Keras terhadap Guru SMKN di Karawang. (Doc. iNewskarawang.id/Frizky Wibisono)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang berhasil mengungkap kronologi penyiraman air keras terhadap seorang guru SMKN di Karawang.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku dan korban menjalankan bisnis travel bersama. Dalam perjalanan bisnisnya terjadi miskomunikasi antara pelaku dan korban sehingga membuat pelaku dikeluarkan oleh korban dari organisasi bisnis tersebut.

Pelaku yang sakit hati kemudian merencanakan penganiayaan kepada korban.

"Sebelum melancarkan aksinya, Senin, 22 Mei 2023 pelaku sudah merencanakan penganiayaan dengan membeli bahan kimia di daerah Johar," ungkapnya.

Setelah mendapatkan zat kimia yang diinginkan, kemudian pelaku langsung menghampiri korban dikediamannya di desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur.

"Pelaku mencari korban kerumahnya namun korban sedang tidak dirumah," kata Arief.

Tak menyerah, keesokan harinya pelaku kembali menghampiri korban kerumanya dan berhasil bertemu korban.

"Keesokan harinya korban ada dirumah, sesampainya dirumah korban, pelaku langsung memarkirkan motornya kearah luar gang rumah korban," paparnya.

Setelah bertemu korban, pelaku sempat berbincang sesaat dengan korban. "Saat ngobrol pelaku langsung menyiram air keras ke wajah korban, sementara pelaku langsung melarikan diri," katanya.

Korban yang merasa kesakitan kemudian berteriak meminta pertolongan warga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

Usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri hingga tidak diketahui keberadaannya. Hingga akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku dikediamannya di daerah Teluk Jambe, Karawang.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut