JAKARTA,iNewskarawang.id - Ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) usai Lebaran 2023 di Surakarta terpantau aman dan stabil.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat pasca mengunjungi Pasar Nusukan, Surakarta, Jawa Tengah pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Wamendag Jerry dalam keterangan resmi dikutip Minggu (7/5/2023) menyebutkan, menjelang Ramadan dan usai Idulfitri, Kementerian Perdagangan gencar memastikan stabilitas harga dan kelancaran ketersediaan bapok. " Secara umum setelah kami pantau dan bicara dengan para pedagang, harga bapok di Pasar Nusukan cukup stabil dan ketersediaannya aman," terangnya.
Wamendag Jerry mengatakan, di pasar Nusukan terdapat beras Bulog dengan harga terjangkau, yaitu Rp9.450/kg atau Rp47.000/pak. Tercatat pula harga gula pasir curah Rp13.000/kg, gula kemasan Gulaku Rp15.000/kg, dan tepung terigu kemasan (Segitiga Biru) Rp12.000/kg.
Selanjutnya, harga minyak goreng curah terpantau di angka Rp13.600/kg, minyak goreng kemasan premium Fortune Rp16.000/kg, dan Minyakita Rp14.000/liter. Sementara itu, telur ayam ras Rp27.000 - 28.000/kg, cabai rawit merah Rp24.000/kg, cabai merah keriting Rp22.000/kg, bawang merah Rp38.000/kg, dan bawang putih Rp30.000/kg.
Wamendag Jerry juga menerangkan, pasokan dan permintaan harus dijaga seimbang. Pemerintah berupaya menjaga dengan pengecekan secara langsung dan real time ke pasar-pasar di Indonesia.
"Pemerintah tidak diam saja menunggu laporan, tapi juga turun langsung ke pasar dan mendengar dari pedagang terkait harga dan pasokan bapok," imbuhnya.
Wamendag Jerry menyebutkan, pemerintah telah merilis kebijakan menjelang Ramadhan dan Idulfitri untuk menambah pasokan Minyakita secara nasional, yaitu menjadi 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
Kementerian Perdagangan berkomitmen terus melakukan pemantauan atas ketersediaan dan kelancaran pasokan Minyakita di tingkat distributor dan agen.
“Kami berkomitmen terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bapok, khususnya Minyakita di distributor, dapat dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, pedagang dapat menjual Minyakita kepada masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter.
atau Rp15.500/kg,”pungkasnya.
Editor : Frizky Wibisono