JAKARTA, iNewsKarawang.id - Dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di KM 84+500, daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat saat aturan satu arah di Tol Cipali masih berlaku.
Asri Fajarwati Ridwan selaku Humas Astra Tol Cipali, menyatakan bahwa kecelakaan fatal tersebut melibatkan sebuah kendaraan Toyota Calya dengan nomor polisi B 2817 TZG. Diduga, kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk dan kurang waspada.
"Saat melintas di KM 84 diduga pengemudi kurang antisipasi karena mengantuk saat mengendalikan laju kendaraannya. Sehingga kendaraan tersebut hilang kendali lalu oleng dan menabrak guardrail yang ada di sekitar lokasi," kata Asri, Kamis (20/4/2023).
Akibat kejadian itu, enam orang luka, termasuk Balita, dan 2 orang meninggal. Para korban telah dirujuk ke sejumlah RS di wilayah Kabupaten Subang.
"Petugas ASTRA Tol Cipali telah mengevakuasi 2 orang luka ringan ke RSUD Ciereng Subang, 4 orang luka berat, di antaranya balita ke RS Hamori Subang, dan 2 orang meninggal dunia ke RS Rayhan Kalijati," kata Achi, demikian dia biasa disapa.
"Pada proses evakuasi korban, petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali dengan melakukan penanganan selama 30 menit. Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan bahu luar sehingga lalu lintas masih masih dapat dilalui dengan aman oleh pengguna jalan.
Sedangkan untuk proses evakuasi kendaraan, lanjut dia, akan dilakukan ketika kondisi lalu lintas yang mengarah ke Cirebon terlihat lebih landai.
"Sehingga tidak menyebabkan antrian bagi pengguna jalan," kata Achi.
Editor : Boby